GridPop.ID - Komnas Perempuan mengungkap kronologi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kekerasan seksual tersebut dikatakan terjadi sebelum insiden pembunuhan Brigadir J.
Melansir Tribun Wow, adapun kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu terkuak berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sedang berada di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.
Saat itu istri Ferdy Sambo sedang dalam kondisi kurang sehat.
“Termasuk salah satu ia sempat di sofa itu.
Itu dalam kondisi tidak sehat,” ucap Siti.
Pada 7 Juli 2022 dini hari, Sambo dan Putri merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Kemudian keesokan harinya Sambo pulang ke Jakarta.
Sementara Putri mengaku lebih banyak berada di kamar lantaran kondisi tubuhnya yang kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” imbuh Siti.
Usai kejadian itu, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi yang merupakan asisten rumah tangganya.
Lalu Kuat Ma'ruf ikut membantu Putri kembali ke kamar.
“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S dan Ibu P,” ucap dia.
Selain itu, Komnas Perempuan turut mengungkap soal ancaman Brigadir J yang akan menyakiti anak-anak Sambo apabila Putri menceritakan insiden pemerkosaan yang telah terjadi.
Putri juga menghubungi Bharada E dan Bripka RR untuk segera pulang.
“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada 2 ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo.
Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.
Padahal sebelumnya kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dihentikan proses penyelidikannya higga penyidikannya oleh timsus.
Melansir Tribunnews.com, akan tetapi secara tiba-tiba dugaan kekerasan seksual ini kembali mencuat.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar