GridPop.ID - Polisi kini melakukan pemeriksaan melakukan lie detector guna memperkaya bukti soal kasus Brigadir J.
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sudah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Melalui kuasa hukumnya, Bripka RR mengurai cerita terkait pengalamannya diperiksa penyidik Timsus Polri menggunakan lie detector.
Seperti diketahui, Bripka RR bersama dua tersangka lainnya yakni Kuat Maruf dan Bharada E telah diperiksa penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, hal itu dilakukan guna didapatkan bukti tambahan perihal kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menyusul tiga tersangka lainnya, Putri Candrawathi juga telah diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Sementara Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Terkait hasil pemeriksaan lie detector tiga tersangka, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap fakta.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf tidak menunjukkan adanya kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Cerita Bripka RR
Dinyatakan jujur oleh lie detector, Bripka RR mengurai ceritanya tentang pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Melalui pengacaranya, Erman Umar, Bripka RR menggambarkan bagaimana situasi pemeriksaan tersebut.
"Jadi teknis mereka itu, yang melakukan pemeriksaan itu adalah Tim Puslabfor kriminal Polri. Jadi bukan penyidik, tapi tim ahli," ungkap Erman Umar dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Diungkap Erman Umar, kliennya ditempatkan di ruangan khusus selama dua jam.
Selama itu pula, Bripka RR hanya seorang diri di ruangan tersebut, tanpa pengacara dan polisi.
"Dia ditaruh di ruang khusus, setelah sekian lama, hampir dua jam, briefing atau interview, memberitahu hal-hal apa saja. Lawyer atau penyidik tidak di dalam. Kita hanya bisa melihat di layar monitor. Jadi kita tidak tahu persis, apakah sudah tuntas semua yang dipertanyakan," pungkas Erman Umar.
Sebagai kuasa hukum, Erman Umar pun sempat bertanya urgensi dari pemeriksaan menggunakan lie detector.
Kala itu penyidik menyebut bahwa pemeriksaan menggunakan lie detector dilakukan guna memperjelas kesaksian yang masih bias dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Selama dua jam itu pula, Erman Umar mengaku sama sekali tak bisa mendengar apa isi pemeriksaan Bripka RR.
Namun sebelum kliennya diperiksa, Erman Umar sempat mengurai wanti-wanti dan nasihat kepada Bripka RR.
"Tidak bisa mendengar, tidak ada suara. Cuma sebelum melakukan itu, saya briefing dia 'sekarang saatnya kamu harus, kamu diberi kesempatan berbicara lagi tentang yang kamu alami'," imbuh Erman Umar.
Ditekankan oleh Erman Umar, Bripka RR harus berbicara jujur.
Sebab alat lie detector akan mengetahui jika Bripka RR memberikan kesaksian bohong.
"Saya bilang 'alat ini (canggih), kamu apapun akan tercover, kamu bicara bohong pasti ketahuan'," ujar Erman Umar.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Bripka RR atau Ricky Rizal ditetapkan sebaga tersangka karena turut membantu dan menyaksikan proses penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selaian Bripka RR, ada tiga tersangka lain yakni Irjen Sambo, Bharada E atau Rochard Eliezer dan Kuat, asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir istri Irjen Gerdy Sambo.
Bripka RR adalah warga Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penembakan tehadap Brigadir J dilakukan dengan menggunakan senjata milik Bripka RR atau Ricky Rizal.
“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan gunakan senjata milik saudara Bripka R,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Bripka Ricky memberikan kesempatan sehingga penembakan terjadi.
Agus mengatakan Bripka RR ada di lokasi dan menyaksikan saat Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir Yoshua.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar