Aiman pun memastikan kepada Deolipa soal Bharada E yang tidak berani menatap Brigadir J saat hendak menembak.
“Saya sendiri lagi mengira-ngira, tapi yang jelas dia (Bharada E) memejamkan mata,” kata Deolipa.
Sebab, cerita Deolipa, saat Bharada E diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J masih dalam kondisi hidup dengan posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan,” ucap Deolipa.
Namun, dilansir dari Warta Kota, Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard E yang menyebutnya ikut menembak Brigadir J.
Kata Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, bantahan itu didukung hasil pemeriksaan konfrontasi para tersangka.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Arman menyebut, keterangan Bharada E itu akan dibuktikan dalam persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.
Di sisi lain pihak Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak menyampaikan keterangan bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua.
Pengacara Ricky Rizal mengaku kliennya hanya melihat Sambo menembak tembok dan lokasi lain sebagai bentuk penyamaran perkara.
“Soal saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan,” kata Ronny.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Warta Kota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar