GridPop.ID - Kekejaman Ferdy Sambo bikin gedek-gedek.
Hal ini diketahui dari keterangan Bharada E yang disampaikan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam program Kompas Malam KompasTV, Minggu (11/9/2022).
Disebut-sebut Bharada E mengaku syok dan langsung mundur usai tiga sampai empat kali menembak Brigadir J.
“Klien saya sudah konsisten dalam BAP, saudara FS memerintah untuk membunuh,” ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
“Klien saya menembak pertama kali, tiga sampai empat tembakan. Kemudian klien saya mundur karena syok, kemudian saudara FS maju untuk menembak,” lanjutnya.
Keterangan Bharada E pun disebut-sebut jujur karena sudah melewati pemeriksaan lie detector.
Ronny mengatakan, penyidik menggunakan alat tersebut ketika kliennya mulai memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario baku tembak yang diduga dirancang oleh salah satu tersangka dalam kasus itu, Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E kini sudah dijadikan Collaborator of Justice.
Darinya didapat keterangan kronologi penembakan Brigadir J.
Kepada Aiman, Deolipa memastikan bekas kliennya tersebut tidak mempunyai motif untuk menembak Brigadir J terlebih membunuhnya.
Apa yang dilakukan bekas kliennya tersebut, kata Deolipa, adalah karena perintah dan tidak ada kepentingan dalam peristiwa itu.
Aiman pun memastikan kepada Deolipa soal Bharada E yang tidak berani menatap Brigadir J saat hendak menembak.
“Saya sendiri lagi mengira-ngira, tapi yang jelas dia (Bharada E) memejamkan mata,” kata Deolipa.
Sebab, cerita Deolipa, saat Bharada E diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J masih dalam kondisi hidup dengan posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan,” ucap Deolipa.
Namun, dilansir dari Warta Kota, Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard E yang menyebutnya ikut menembak Brigadir J.
Kata Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, bantahan itu didukung hasil pemeriksaan konfrontasi para tersangka.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Arman menyebut, keterangan Bharada E itu akan dibuktikan dalam persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.
Di sisi lain pihak Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak menyampaikan keterangan bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua.
Pengacara Ricky Rizal mengaku kliennya hanya melihat Sambo menembak tembok dan lokasi lain sebagai bentuk penyamaran perkara.
“Soal saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan,” kata Ronny.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Warta Kota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar