Disebut Brigadir J secara detail melakukan banyak hal terhadap tubuh Putri Cadrawathi penuh ancaman.
"Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekita pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar."
"Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban. Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak Tolong... tolong... tolong…"
"Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban. Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong... tolong..."
"Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban," katanya dikutip dari Tribun Palu.
Namun, apa yang diadukan wanita empat anak ini tentu membuat geger.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak yakin Putri Candrawathi menerima kekerasan seksual dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam keterangannya di Program AIMAN KOMPAS TV, Senin (12/9/2022), Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat lembaganya belum yakin istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual.
“Sejauh ini faktor-faktor, unsur-unsur, indikasi yang mengarah kepada yang bersangkutan kepada korban kekerasan seksual belum bisa meyakini LPSK,” ucap Rully Novian.
“Ketika dia korban kekerasan seksual, LPSK akan paling depan untuk melakukan perlindungan dan pemulihan setidaknya kalau tidak dalam proses hukum ada hak pemulihan terhadap dirinya.”
Di samping itu, Rully menyampaikan LPSK juga tidak mendapatkan keterangan apapun yang dapat menguatkan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.
Source | : | KompasTV,Tribun Palu |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar