GridPop.ID - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J, masih blunder di dugaan pelecehan seksual.
Disebut-sebut kemarahan Ferdy Sambo saat itu memuncak karena Brigadir J meraba-raba kemaluan Putri Candrawathi sampai menjerit.
Kesaksian ini pun membuat geram.
Pasalnya, oleh pihak berwajib laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi sudah ditutup karena tidak ditemukan bukti pidana.
Namun, kini muncul kesaksian baru di mana pelecehan seksual bukan terjadi di Duren III, namun di Magelang.
Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J.
Namun Agus mengatakan, pada saat kejadian tersebut terdapat saksi lain di lokasi, yakni Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Johnson Panjaitan melihat ada keanehan soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
“Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul diungkap Komnas HAM.” tegas Panjaitan.
Pengacara Brigadir J mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.
Disebut Brigadir J secara detail melakukan banyak hal terhadap tubuh Putri Cadrawathi penuh ancaman.
"Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekita pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar."
"Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban. Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak Tolong... tolong... tolong…"
"Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban. Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong... tolong..."
"Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban," katanya dikutip dari Tribun Palu.
Namun, apa yang diadukan wanita empat anak ini tentu membuat geger.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak yakin Putri Candrawathi menerima kekerasan seksual dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam keterangannya di Program AIMAN KOMPAS TV, Senin (12/9/2022), Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat lembaganya belum yakin istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual.
“Sejauh ini faktor-faktor, unsur-unsur, indikasi yang mengarah kepada yang bersangkutan kepada korban kekerasan seksual belum bisa meyakini LPSK,” ucap Rully Novian.
“Ketika dia korban kekerasan seksual, LPSK akan paling depan untuk melakukan perlindungan dan pemulihan setidaknya kalau tidak dalam proses hukum ada hak pemulihan terhadap dirinya.”
Di samping itu, Rully menyampaikan LPSK juga tidak mendapatkan keterangan apapun yang dapat menguatkan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.
Tak hanya itu, LPSK juga tidak mendapatkan gambaran umum atau yang lazim dari Putri Candrawathi saat rekonstruksi jika memang sebagai korban pelecehan seksual.
Baik untuk reka adegan di Magelang, rumah di Jalan Saguling, hingga rumah dinas di Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
“Itu kan kami mengikuti, kami melakukan pendampingan, kami ikuti tahap per tahap, dan keterangan itu kami pahami,” kata Rully.
“Dalam penanganan LSPK itu, korban kekerasan seksual setidaknya itu ada gambaran yang umum atau lazim pada umumnya terjadi, sementara kami belum melihat itu (dialami oleh Putri Candrawathi -red).”
Pertama dari relasi kuasa, Rully menuturkan lazimnya pelecehan seksual dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa, sementara dalam kasus ini korban pembunuhan justru disebut sebagai terduga pelaku.
“Ini terbalik, meskipun di beberapa kasus tidak perlu ada relasi kuasa untuk kekerasan seksual,” ujarnya.
Kedua, rumah yang disebut sebagai tempat kekerasan seksual terjadi bukanlah rumah kosong.
“Ini rumah yang ada orangnya, ada saksi di dalamnya, kalau pun seorang pelaku mau melakukan kekerasan seksual, biasanya pelaku itu biasa memastikan tidak ada seseorang pun yang bisa menjadi saksi perbuatannya,” kata Rully.
“Sementara dari rekonstruksi dan keterangan yang LPSK terima dan rekan-rekan media terima setidaknya ada dua orang di situ.”
Rully menambahkan, yang patut juga menjadi pertanyaan, bagaimana Putri Candrawathi yang mengaku menerima kekerasan seksual masih memanggil terduga pelaku ke kamarnya.
Bahkan tak hanya itu, kata dia, Putri Candrawathi juga masih satu rombongan untuk kembali dari Jakarta ke Magelang.
“Kembali ke rumah, masih di rumah itu selama dua hari, y aitu perlu kita analisis bersama,” ucap Rully.
GridPop.ID (*)
Source | : | KompasTV,Tribun Palu |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar