Kamaruddin pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J.
"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.
Terbaru dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago, pihak yang melaporkan dua advokat Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Zakirudin Chaniago mengatakan dirinya akan diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporannya pada pekan depan.
"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).
Kendati demikian, Zakirudin belum mengetahui secara persis soal rincian dan waktu pemeriksaan tersebut.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor polisi STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.
Menurut dia, LP itu terdaftar di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Namun sebelumnya Polri mengungkapkan bahwa pihak yang mendalami laporannya adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
"Nanti dikabari kalau sudah pasti harinya," ujar dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar