3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Perlu diingat, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini hanya akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bila pekerja tidak memiliki bank-bank tersebut, disarankan untuk membuka rekening Himbara terlebih dahulu di kantor-kantor cabang terdekat. Nantinya kepada pihak pegawai bank cukup melaporkan pembukaan rekening untuk BSU dengan menunjukkan bukti di ponsel bahwa kamu pekerja yang telah lolos verifikasi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar