GridPop.ID - Model bernama Inez Gonzles mencabut laporannya atas suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud.
Diketahui Inez Gonzales sempat menggugat empat aset bangunan miliki Sirajuddin Mahmud dan uang ganti rugi sekitar Rp 17 miliar.
Namun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Inez Gonzales mencabut gugatannya.
Melansir Tribunnewsmaker.com, diungkapkan majelis hakim memutuskan pencabutan gugatan belum dapat dilakukan karena tak diketahui alasannya.
"Setelah majelis meneliti surat pencabutan tersebut, tidak ada alasan yang dicantumkan dalam surat gugatan," kata Hakim Ketua dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022).
Majelis hakim pun meminta konfirmasi dari pihak penggugat yakni Inez Gonzales.
"Untuk itu majelis hakim memohon konfirmasi dari penggugat."
"Oleh karena pihak penggugat tidak hadir, maka majelis hakim memanggil penggugat di minggu depan," ujar Hakim Ketua.
Inez Gonzales disebut-sebut menjadi pelakor dalam rumah tangga Zaskia Gotik dan suaminya.
Wanita bernama Veranosiliyana mengaku dirinya berhubungan dengan Sirajuddin Mahmud sebelum menikah dengan Zaskia Gotik.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inez Gonzales.
"(Inez punya anak) sebelum (Sirajudin menikah dengan Zaskia Gotik). Saya sudah pernah menyampaikan kronologinya kan sebelum (menikah)," kata Sion Tarigan, kuasa hukum Inez dikutip dari Kompas.com yang tayang pada 30 Juli 2022 lalu.
"Kalau ada berita yang seperti itu (Inez dituding pelakor) saya kira sumbernya enggak kredibel," ujarnya lagi.
Sion Tarigan menjelaskan, kliennya mengenal dan berkomunikasi dengan Sirajuddin Mahmud selama dua tahun.
"(Hubungan mereka) tidak ada menikah. Mereka berhubungan itu akhir 2019," ujar Sion.
Hanya saja, saat itu Sirajuddin memang belum menikah dengan pedangdut Zaskia Gotik.
"Mereka berdua dikenalkan (teman), dalam kondisi statusnya (Sirajuddin) pada saat itu duda," ujar Sion.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar