Harun menjelaskan, sebagian muncikari juga menjalin hubungan dengan anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online tersebut.
Ia mengatakan, para pelaku beroperasi menjadi perantara prostitusi online anak di bawah umur itu sudah berlangsung sekitar dua bulan.
Adapun pelaku selama ini kerap menyewa hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu untuk praktik prostitusi online itu.
"Barang bukti kami dapat dari pengungkapan ini dapatkan yaitu 13 handphone, tiga kotak alat kontrasepsi, enam kunci kamar, tiga bra dan empat celana dalam," kata Harun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar