GridPop.ID - Prostitusi online kian marak terjadi di jejaring media sosial.
Belum lama ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel Jakarta Selatan.
Melansir TribunnewsBogor.com, dalam prosesnya polisi menemukan fakta bahwa pihak hotel bekerja sama dengan para pelaku prostitusi online.
Hotel tersebut terletak di Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Miggu, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan pemilik hotel, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang muncikari dan lima orang pekerja seks komersial (PSK).
Empat diantaranya wanita dewasa, sedangkan yang satunya anak dibawah umur.
Sedangkan Kelima muncikari tersebut berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah ikut buka suara.
Ie menegaskan semua oknum yang ditangkap wajib mendapat hukuman.
"Saya sampaikan karena bukan hanya dari sisi fenomena gunung es, siapa korban siapa tersangka, tetapi ini sudah masuk ranah adanya dunia usaha yang juga turut terlibat dan menikmati," kata Maryati.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, para tersangka ini mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kemudian, pelanggan dan pelaku ini melakukan negosiasi harga mulai dari Rp800.000 sampai Rp1.000.000.
"Ada juga beberapa pelanggan yang menawar Rp300.000 diambil juga oleh para tersangka ini, semua harga itu sekali main," jelasnya.
Setiap hari, lima korban ini menginap di hotel dengan biaya sewa perhari Rp300.000 dan lima tersangka ini juga bisa mendapatkan dua sampai tiga pelanggan untuk satu perempuan peliharaannya.
"Uniknya itu, ada satu tersangka yang memiliki hubungan dengan korban, artinya dia menjual pacarnya sendiri di aplikasi," ucapnya.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, polisi membeberkan moduk kelima muncikari pria tersebut.
AKBP Harun mengungkapkan para pelaku merekrut anak perempuan dari keluarga yang tak harmonis atau broken home.
"Dari korban pun rata-rata anak yang broken home atau tidak ada perhatian dari orangtua sehingga dari korban pun juga kenal dengan tersangka untuk menjalankan kegiatan ini (prostitusi)," ujar Harun di Mapolres Jaksel, Jumat (23/9/2022).
Harun menjelaskan, sebagian muncikari juga menjalin hubungan dengan anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online tersebut.
Ia mengatakan, para pelaku beroperasi menjadi perantara prostitusi online anak di bawah umur itu sudah berlangsung sekitar dua bulan.
Adapun pelaku selama ini kerap menyewa hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu untuk praktik prostitusi online itu.
"Barang bukti kami dapat dari pengungkapan ini dapatkan yaitu 13 handphone, tiga kotak alat kontrasepsi, enam kunci kamar, tiga bra dan empat celana dalam," kata Harun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar