GridPop.ID - Putri Candrawathi kini resmi menyusul suaminya yang tak lain adalah Ferdy Sambo ke dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi langsung dilakukan penahanan di Rutan Mabes Polri.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Putri Candrawathi keluar dari ruang penyidikan menuju mobil tahanan dengan dikawal pengacaranya.
Berhenti sejenak di depan awak media, Putri Candrawathi mengurai perasaannya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," ujar Putri Candrawathi yang memakai baju tahanan nomer 077 tersebut.
Setelah memakai baju oranye, Putri Candrawathi pun meminta doa kepada khalayak.
Ia juga menitipkan anak-anaknya kepada keluarga di rumah.
"Saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini. Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri Candrawathi.
Alih-alih membahas kasus yang tengah membelitnya, Putri Candrawathi justru mengurai hal lain.
Sambil menangis, Putri Candrawathi menitipkan pesan untuk anak-anaknya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap menggapai cita-citamu. Dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri Candrawathi.
Sebagai tambahan, Ferdy Sambo sendiri sudah resmi didepak dari polri.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo CS kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
Usia resmi dipecat, mantan jenderal bintang dua itu kini statusnya hanya sebagai warga sipil biasa, bukan lagi bagian dari keluarga besar Bhayangkara.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar terbaru soal status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, -red), dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
Ia menegaskan, mantan Kadiv Propam itu bukan lagi sebagai anggota Polri.
Baca Juga: LANGGAR Aturan FIFA Tetap Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Polisi Bongkar Alasannya
“Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI, -red), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” imbuhnya dilansir dari Kompas TV.
Berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, Kapolri pun menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik.
Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.
“Ke depan tentunya menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.
“Perbaikan di bidang struktural, perbaikan di bidang instrumental, dan tentunya yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural.”
Selain itu, Kapolri menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.
“Dumas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang, meningkatkan layanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, dan saya minta untuk betul-betul bisa direspons,” ujarnya merujuk program pengaduan masyarakat yang dibuka Polri itu.
“Sehingga apa yang jadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan, bisa direspons secara cepat, ini bagian dari komitmen kami,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolri juga menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
Baca Juga: PEMICU Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema Vs Persebaya Terungkap, Begini Kronologinya
“Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi institusi Polri, meningkatkan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok kami,” ucap Kapolri.
“Baik di dalam kamtibmas, dalam penegakan hukum, tentunya akan kita tingkatkan. Demikian juga dengan tugas-tugas kami dalam mengawal agenda-agenda besar pemerintah,” kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | KompasTV,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar