Pada 21 Mei 2022, Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarahnya.
Polda Sumbar mengamankan 41,4 kilogram sabu dari 8 tersangka masing-masing berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), dan NV (39).
"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar."
"Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," ujar Teddy Minahasa di Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).
Kembalikan Anggota NII Sumbar
Setelah diultimatum Irjen Teddy Minahasa, seluruh anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat menyatakan bertobat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah di Dharmasraya sebanyak 391 orang dan Tanah Datar 518 orang, giliran 225 orang di Limapuluh Kota yang bertobat.
"Alhamdulillah semua pengikut NII di Sumbar telah bertobat dan menyatakan setia kembali ke NKRI," ungkap Teddy Minahasa di Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar