Keterangan berbeda Ferdy Sambo vs Bharada E akn diuji besok saat sidang perdana berlangsung.
Dilansir dari laman tribunnews.com, persidangan akan mengungkap kebenaran argumen antara tersangka utama Ferdy Sambo (FS) dengan tersangka Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E sebagai eksekutor perihal perintah tembak.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.
Menurut Febri, dari berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.
"FS memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri dikutip, Sabtu (15/10/2022).
Mantan Juru Bicara KPK tersebut menyebut kliennya seketika menjadi panik saat RE membuat Brigadir J tewas.
"FS panik saat Richard justru menembak Brigadir J dan sempat juga memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah penembakan terjadi," ungkap Febri.
Setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo lalu menjemput istrinya Putri Candrawati yang berada di kamar lantai dua rumah di Duren Tiga.
Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi di lantai bawah.
Febri mengungkapkan FS sangat emosional seusai mendengar pengakuan istrinya Putri Candrawati yang mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh Brigadir J di rumah singgah di Magelang, Jawa Tengah.
"Kemudian memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ucap Febri.
Baca Juga: Soroti Sikap Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Dewi Perssik: Jangan Pernah Bermain dengan Hukum
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar