GridPop.ID - Tidak terasa kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan lebih dari tiga bulan.
Pada saat peringatan 100 hari Brigadir J, tangis Vera Simanjuntak pun pecah mengingat sosok sang kekasih.
Vera Simanjuntak tidak percaya dengan tuduhan yang diarahkan kepada Brigadir J dan ingin nama baik sang kekasih dipulihkan.
"Dia tidak mungkin seperti yang dituduhkan kepada dia, melakukan yang dituduhkan kepada dia. Kami mohon bantu bapak/ibu, bantu melalui doanya, Tuhanlah yang membalas semua kebaikan bapak dan ibu dan membalas semua doa-doa" kata Vera, Sabtu (15/10/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam kesempatan itupun, dia memberikan dukungan dan doa kepada Kamaruddin Simanjuntak beserta tim kuasa hukum yang turut hadir pada acara itu.
"Buat pengacara dan tim kuasa hukum sekaligus adalah bapak-bapak saya, Tuhanlah yang memberikan mereka panjang umur dan kesehatan, diberkati dan menyertai setiap keluarga mereka dimanapun berada," kata Vera.
Saat Vera Simanjuntak berbicara sambil terisak-isak di acara itu, tampak terlihat Kamaruddin Simanjuntak pun turut meneteskan air matanya.
Baca Juga: Permintaan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas, Vera Simanjuntak Diminta Cari Lelaki Lain: Buka Hatimu
Diketahui sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Diberitakan Tribun Bali, para tersangka telah tiba, diawali oleh rombongan Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf sekitar pukul 08.25 WIB.
Kemudian, disusul tersangka Ferdy Sambo yang tiba sekitar setengah jam setelahnya atau pukul 09.10 WIB.
Baca Juga: Kerap Live Bareng, Adik Brigadir J Dijodoh-jodohkan dengan Vera Simanjuntak, Netizen: Cocok
Mereka terpantau datang dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Terlihat mereka diborgol menggunakan kabel ties seraya berjalan sambil tertunduk.
Mereka tampak menggunakan rompi merah yang menandakan tahanan dari Kejaksaan Agung.
Setibanya dilokasi, para tersangka digiring masuk ke PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat.
Untuk diketahui, sidang perdana beradenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sidang perdana Ferdy Sambo Cs akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pertama, Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB sampai selesai," tulis pemberitahuan dalam website sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidang.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Baca Juga: Berkunjung ke Rumah Brigadir J, Vera Simanjuntak Dapat Hadiah Kiriman dari Belanda, Isinya Apa?
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar