GridPop.ID - Seorang dukun melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dalam aksinya, dukun cabul ini berdalih hendak melakukan ritual buang sial.
Melansir Tribun Jateng, si dukun cabul berinisial AD (38) malah melakukan rudapaksa terhadap YA (18).
AD akhirnya diamankan Polsek Pedamaran Timur usai dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Diketahui korban tinggal di Kecamatan Pedamaran Timur.
Inisden ini, kata Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki terjadi pada, Kamis (11/8/2022).
Awalnya, pelaku diminta oleh keluarga korban untuk mengobati sakit YA.
AD yang mengaku sebagai dukun asal Lampung ini pun mendatangi rumah korban guna melakukan ritual penyembuhan.
“Saat itu tersangka mengatakan bahwa korban akan selalu terkena sial bahkan pada usia 20 tahun akan meninggal, sehingga harus cepat dilakukan ritual,”kata Marzuki, Sabtu (15/10/2022).
Takut mendengar hal itu, keluarga lantas menuruti permintaan pelaku.
Korban diminta hanya mengenakan sarung dan berada di dalam kamar.
Source | : | Tribun Manado,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar