GridPop.ID - Para wanita harus waspada.
Baru-baru ini, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis daftar kosmetik yang megandung bahan berbahaya.
Dilansir dari laman kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merilis daftar 16 kosmetik berbahaya hasil pengawasan sepanjang Oktober 2021-Agustus 2022.
Belasan kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang jenis pewarna Merah K3 dan Merah K10.
Kosmetik ini ada yang berupa perona pipi atau blush on, cat kuku, lipstik berpelembap atau lip balm, sampai perona mata atau eye shadow.
Simak daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022 berikut bahayanya yang perlu Anda ketahui.
Daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022
Berdasarkan hasil pengujian dan sampling produk kosmetik sepanjang Oktober 2021 sampai Agustus 2022, BPOM menemukan bahan berbahaya dalam kosmetik berikut:
- MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03
- MADAME GIE Nail Shell 14
- MADAME GIE Nail Shell 10
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar