GridPop.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang perdana pada Selasa, (18/10/2022).
Sidang perdana Bharada E digelar di PN Jakarta Selatan.
Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum awalnya memaparkan soal pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi.
Dikatakan Putri Candrawathi menceritakan insiden tersebut ke Ferdy Sambo.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa dikutip melalui Tribunnews.com.
Ferdy Sambo lantas memanggil Bripka Ricky Rizal untuk bertanya terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Saat itu, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti soal insiden yang terjadi di Magelang.
Sambo lantas memberitahu jika mendiang Brigadir J telah melecehkan istrinya.
Singkat cerita, jaksa membeberkan jika Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Bharada E.
Baca Juga: KEBENARAN Akan Terungkap Saat Sidang Perdana, Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji
Saat itu Ricky belum menyampaikan niat Ferdy Sambo ke Bharada E.
Bharada E kemudian menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo lantas menceritakan insiden yang dialami Putri Candrawathi di Magelang 7 Juli 2022 pada Bharada E.
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," ungkap jaksa penuntut umum.
Usai menjalani sidang perdananya, Bharada E juga kembali menyampaikan permohonan maafnya untuk keluarga mendiang Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard Eliezer dikutip dari Kompas.com.
Dengan suara bergetar, pria 24 tahun itu menyampaikan permohonan maaf ke ayah, ibu, dan adik Yosua.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Richard.
Ia sangat menyesali perbuatannya. Namun ia juga tak kuasa menolak perintah atasannya yang berpangkat jendral.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar