GridPop.ID - Nasib Ferdy Sambo semakin berat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Beberapa polisi bekas anak buah Ferdy Sambo justru sepakat membebankan kesalahan pada sang jendral.
Dalam sidang perdana, sejumlah polisi bekas anak buah Ferdy Sambo seperti Brigjen Hendra Kurniawan, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto hingga Arif Rahman mengaku melakukan aksi obstraction of justice karena perintah Ferdy Sambo.
Keterangan mereka disinyalir ingin melepas tanggung jawab dan membebankan ke suami Putri Candrawathi.
Terkait hal ini , pakar hukum pidana Suparji Ahmad ikut buka suara. Menurutnya para anak buah itu tak bisa sepenuhnya bebas.
"Celah tentunya ada, tergantung nanti bagaimana meyakinkan majelis hakim," terang Suparji dikutip kanal YouTube metrotvnews.com, Rabu (19/10/2022) via TribunWow.com.
"Tetapi pola untuk mengatasnamakan semata-mata perintah jabatan, tidak sepenuhnya optimis bisa melepaskan atau membebaskan dari tanggung jawab hukumnya."
Ia menilai pelimpahan kesalah pada Ferdy Sambo menjadi salah satu strategi untuk bisa bebas dari dakwaan.
"(Bagi) penasihat hukum, sebuah keniscayaan untuk berusaha semaksimal mungkin membebaskan atau meringankan kliennya," kata Suparji.
"Tetapi secara normatif, teoritis, saya kira memang agak berat, tapi tentunya peluang itu ada."
Seperti yang diketahui Brigjen Hendra Kurniawan merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Dilansir dari Kompas.com, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polridiceritakan oleh Sambo bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Cerita tersebut nyatanya hanyalah karangan Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematiab Brigadir J yang sebenarnya.
Pengakuan Sambo seketika terbantahkan oleh rekaman kamera CCTV di sekitar rumahnya. Dalam rekaman kamera CCTV yang dimaksud, Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas.
Setidaknya ada empat polisi yang menonton rekaman kamera CCTV yang dimaksud.
Mereka adalah AKBP Arif Rachman Arifin, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
Setelah keempat polisi tersebut menonton rekaman kamera CCTV, AKBP Arif selaku Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri langsung melapor ke atasannya, yakni Hendra.
Hendra mengajak mereka untuk bertemu Sambo dan memberitahu apa yang telah mereka lihat.
Baca Juga: Cara Ganti Nomor HP di Akun Prakerja, Ikuti Tips Berikut Ini yang Dijamin Anti Gagal!
Akan tetapi, saat Sambo diberitahu mengenai kebenaran tersebut, dia justru mengamuk.
“Masa kamu tidak percaya sama saya?” tanya Sambo. Sambo lantas menanyakan siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV tersebut. Lalu, Sambo meminta semua rekaman yang telah ditonton agar tidak bocor.
"Kalau ada bocor, dari kalian berempat," ancam Sambo dengan wajah tegang dan marah
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar