GridPop.ID - Kasus penemuan jasad wanita di kolong Tol Becakayu, Bekasi kini memasuki babak baru.
Pelaku pembunuhan sekaligus pembuang jenazah wanita berinisial AYR (36) berhasil ditangkap polisi.
Diketahui pelaku pembunuhan bernama Christian Rudolf Tobing atau Rudolf ditangkap polisi saat hendak menjual laptop korban.
Melansir Tribunnews.com hubungan antara pelaku dan korban adalah teman.
Rudolf membunuh AYR alias Icha dengan alasan sakit hati.
Selain itu, rupanya Rudolf memiliki tiga target, dan Icha bukanlah target utama.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H.
"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga.
Target lain adalah wanita berinisial S yang juga rekan tersangka.
Rudolf mengaku korban I merupakan targetnya yang paling lemah dan mudah dijangkau.
"Jadi pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ucap Panjiyoga.
Untuk melancarkan rencananya, pria yang diketahui merupakan mantan pendeta itu sampai menyewa satu unit apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Ia menjebak korban dengan mengajak ke apartemen tersebut dengan modus ingin membuat podcast.
"Iya memang dia sewa apartemen hari itu saja sebagai tempat eksekusi," terang Hengki Haryadi yang masih dikutip melalui Tribunnews.com.
Rudolf mengelurkan modal Rp 400 ribu untuk menyewa apartemen tersebut.
"Jadi pelaku menyewa Rp 300 sampai Rp 400 ribu sehari. Dia datang pagi-pagi di sana buat nyewa apartemen. Setelah ganjil genap selesai korban dijemput," tutur Panjiyoga.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar