GridPop.ID - Satu per satu fakta penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat mulai terkuak.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak kecil ditusuk saat pulang mengaji pada, Rabu (20/10/2022).
Melansir Kompas.com, anak berinisial PS (12) tersebut bahkan sampai meninggal dunia.
Penusukan itu terjadi di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku penusukan anak itu berhasil terekam kamera CCTV.
Polisi pun gercep memburu pelaku.
Mengutip Tribun Wow, akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Diketahui pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).
Terkuak bahwa motif Ical yaitu untuk merampas ponsel korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan pada konferensi pers Senin (24/10/2022), pelaku awalnya sempat mencoba meminjam ponsel atau hp milik rekannya.
"Namun oleh temannya tersebut diledek, bahwa kamu ini sudah tahun 2022 masih belum juga punya HP, usaha dong," ujar Ibrahim.
"Ini akhirnya membuat tersangka merasa sakit hati dan juga berniat untuk mencari HP tapi dengan cara yang tidak benar."
Kemudian tersangka meminjam sepeda motor rekannya dan pergi dengan membawa tas berisi sangkur atau pisau.
Ia berkeliling mencari target yang hendak dirampok.
Sebelum itu, tersangka sempat standby di sebuah pom bensin.
Ketika bertemu dengan korban, tersangka melihat jika anak kecil itu lemah hingga muncul niat jahat melakukan aksi perampokan.
Saat dikejar tersangka, korban sempat lari.
Tapi, tersangka berhasil menangkap korban dan melakukan penikaman hingga tewas.
Lalu tersangka bergegas menggeledah badan dan tas korban dengan harapan mendapatkan ponsel, tapi ternyata tidak ada.
"Setelah (korban) berteriak minta tolong, akhirnya tersangka melarikan diri," ungkap Ibrahim.
Kombes Ibrahim sebelumnya juga mengungkap kronologi penangkapan pelaku.
Pihaknya, ujar Ibrahim berhasil melacak sepeda motor pelaku.
Ternyata sepeda motor itu merupakan pinjaman.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan,
lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," terang Ibrahim.
"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," terang Ibrahim.
"Setelah kita mintai keterangan dari yang bersangkutan, lalu kita sita (barang bukti)."
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar