GridPop.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat sudah berlangsung.
Terbaru, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan alasan kliennya tak berkutik saat diminta mengekseskusi Brigadir J.
Ronny Talapessy mengatakan jika kliennya yakni Bharada E ingin menyelamatkan Brigadir J, namun tak punya waktu.
Bharada E dalam pengakuannya ingin berbicara langsung dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, dia tak menyangka justru dikorbankan oleh Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy lantas menjelaskan, kliennya sebenarnya ingin menyelamatkan Brigadir J dari pembunuhan yang telah direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mengaku ingin memberitahu Brigadir J.
Namun Bharada E tak punya waktu dan kesempatan untuk berbicara langsung dengan Brigadir J.
Bharada E selain itu juga dalam kondisi ketakutan dan panik sehingga tak bisa menyelamatkan Brigadir J.
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Dua Diantaranya Warga Sipil
“Iya itu kan yang dia (Eliezer) sampaikan kepada saya, waktunya terlalu pendek tidak ada kesempatan berbicara langsung, ketakutan, dan panic,” ujar Ronny Talapessy pada 23 Oktober 2022 dikutip oleh tribunsolo.com dari Kompas TV.
Oleh karena itu, Bharada E sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Ronny megatakan, Bharada E berdoa agar Ferdy Sambo berubah pikiran tidak memerintahnya untuk menembak Brigadir J.
Ia pun menilai bahwa kliennya kini dikorbankan oleh Ferdy Sambo menjadi pihak yang paling bertanggungjawab.
Kata dia, kematian Brigadir J berawal dari permasalahan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
“Ini kan permasalahannya kan, permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang dan coba mengorbankan Bharada E, ini sangat tidak adil, menurut kami,” ucap Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
Bharada E dalam persidangan selanjutnya pun berjanji akan menyampaikan fakta yang memberikan keadilan bagi berbagai pihak yang terseret.
“Klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak mutar-mutar lagi ya. Jadi nanti akan kita sampaikan, dan kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer dan untuk keluarga korban, untuk para pihak yang terseret dalam kasus ini, kami berharap,” katanya.
Ronny mengatakan, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.
Ferdy Sambo disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.
Bharada E dalam persidangan selanjutnya pun berjanji akan menyampaikan fakta yang memberikan keadilan bagi berbagai pihak yang terseret.
“Klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak mutar-mutar lagi ya. Jadi nanti akan kita sampaikan, dan kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer dan untuk keluarga korban, untuk para pihak yang terseret dalam kasus ini, kami berharap,” katanya.
Ronny mengatakan, Ferdy Sambo akan membuat skenario secara matang hingga membuat Bharada E terpojokkan saat persidangan.
Ferdy Sambo disebut memiliki berbagai rencana untuk menghadapi ancaman hukuman mati.
“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” katanya.
Bharada E akan kembali menjalani sidang pada Selasa (25/10/2022).
Poin Penting dalam Sidang Ferdy Sambo
Sebagai tambahan, sebelumnya Ferdy Sambo sudah menjalani sidang pada Senin (17/10/22).
Salah satu poin penting yang terungkap dalam sidang Ferdy Sambo adalah alasannya menyuruh Bharada E untuk menjadi eksekutor.
Jaksa penutut memaparkan alasan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J dengan menyuruh Bharada E, alih-alih dengan tangannya sendiri.
Dalam dakwaan yang disampaikan jaksa, Ferdy Sambo mengatakan akan menjadi "penjaga" Bharada E yang dia perintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Eliezer," tulis dakwaan, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Sambo khawatir, jika ia yang melakukan tembakan, maka tidak akan ada yang bisa menjaga semuanya dari jerat pidana.
Setelah menyampaikan alasannya tersebut, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah dia buat.
Menurut surat dakwaan, Sambo menjanjikan uang Rp 500 juta untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, serta Rp 1 miliar kepada Bharada E usai penembakan dilakukan.
Sambo memperlihatkan amplop berisi uang itu setelah memanggil ketiganya di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2022, dua hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Namun, amplop berisi uang itu kembali diminta oleh Ferdy Sambo.
"Dan amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut dakwaan Sambo, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar