GridPop.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal memang menggiurkan karena syarat yang mudah dan pencairannya yang cepat.
Namun, pinjaman online ilegal bak buah simalakama.
Berikut bahaya pinjaman online ilegal seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ketua Bidang Edukasi, Literasi , dan Riset AFPI Entjik S Djafar memaparkan, perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.
Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.
"Dengan edukasi keuangan yang baik, diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online legal yang berizin dari OJK secara optimal dan melakukan kegiatan pinjam meminjam dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” ujar Entjik dalam keterangannya, dikutip Senin (24/10/2022).
Entjik menambahkan, kehadiran industri fintech lending dapat memberikan kemudahan layanan finansial. Sebelum banyaknya aplikasi keuangan tersebut, layanan finansial didominasi oleh bank dengan persyaratan yang cukup memberatkan masyarakat.
Ini terlihat dari tingginya credit gap atau kebutuhan kredit masyarakat yang belum terpenuhi, sebesar Rp 1.650 triliun per tahun 2018.
Adapun, kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 2.650 triliun, tetapi Industri Jasa Keuangan (IJK) tradisional hanya menopang Rp 1.000 triliun.
Ia mengutarakan, fintech lending dengan keunggulannya berbasiskan teknologi menerapkan credit scoring guna mempermudah akses keuangan masyarakat, sehingga dapat melayani masyarakat unbanked dan underserved.
Sementara, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menyampaikan, selain memahami manfaat dan risiko fintech pendanaan, masyarakat juga perlu memahami terkait perbedaan penyelenggara fintech lending atau pinjaman online berizin OJK dengan pinjol ilegal.
Menurutnya saat ini, ada 102 penyelenggara fintech pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhannya.
Adapun, jumlah pinjol ilegal jauh lebih banyak dan terus bertumbuh. Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berperan aktif memberantas usaha pinjol ilegal di Indonesia.
“Hingga saat ini, sudah ada 4.625 penyelenggara pinjol ilegal yang ditutup oleh SWI. Namun, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati karena pinjol ilegal ini ibarat jamur di musim hujan, berkembang dengan sangat cepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tris bilang, masyarakat yang membutuhkan pendanaan lewat industri fintech lending diimbau untuk selalu memastikan bahwa platform pendanaan yang mereka tuju merupakan perusahaan yang terdaftar atau berizin OJK.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari GridHype.ID,
1. Karya Utama Finance (karyautamafinance.com)
2. CashCashNow – Pinjaman Online (KSP RIMBA RUKUN ASRI)
3. Pinjaman Online - Kilat Rupiah (KSP JAYA RAYA)
4. Go Uang - Pinjaman Online (jiangz Network Co)
5. Pinjam Tunai - Pinjaman Online (lidehui technology)
6. Dana Impian - Pinjamanonline (Dana Impian admin)
7. Pinjaman Uang - Online Kredit Dana Tunai (Wu Mangga)
8. Rupiah Ku – Pinjaman Online (Indo Fintech Corp)
9. Aman Dana Pinjaman Uang Tunai (sensortech)
10. DanaKita- Pinjaman Uang Tunai Online Dana Kredit (Beach Woodrow)
11. Uang Cepat Pinjaman Cash (Lovely flower)
12. Pinjam Kredit - KTA Aman Murah (KSP Dana Mas Sejahtera)
13. Pinjol OJK terbaru 2022 guide (WTA dev)
14. Pinjol Mudah Cair Tips (Whywe Imortal)
15. Pinjam DANA online cepat guide (bosch444)
16. Pinjam Uang Mudah - Guide App (Dragon Up)
17. Dana List Pinjaman Terpercaya (John Zz network Inc)
18. Dana Cair Pro Pinjaman Uang (Mark Sally Network Inc)
19. Dana Hope (duwen Network Co LTD)
20. TunaiGo - Tunai Kredit (cuudo network technology co)
21. Tunai Super (xu technology network co)
22. Pinjam Mudah - Pinjaman Cepat (Wilson Hilod technology Inc)
23. Tunai Pro - Pinjaman uang (fully)
24. Dana Go: Bunga Rendah (Dana-Go)
25. PINJAMAN ONLINE (Credit Union)
26. PINJAMAN ONLINE JURAGAN (juraganpinjamjago)
27. PINJAMAN ONLINE REAL&TRUSTED (pinjamancepatku)
28. non.admin.dan.deposit (pinjaman.online.tanpa.admin1)
Baca Juga: Lesti Kejora Pergi Arisan Bareng Geng Artis, Begini Potretnya Pasca Kena KDRT, Netizen Auto Salfok
29. PINJAMAN KITA BERSAMA (bersama_pinjaman_online)
30. PINJAMAN TANPA BIAYA ADMIN (pinjaman.online.o fficial.id.go)
31. PINJAMAN ONLINE (pinjaman.online.real_)
32. Pinjaman online (danajagoku.id)
33. Tips pinjaman online cepat cair cukup KTP (Diandradevan)
34. Koin Master - Pinjaman cepat kredit tanpa agunan (PT Indo Fintek)
35. eKredit - Pinjaman Online Cepat Tanpa Agunan (wilsontan)
36. Dana Kilat - Pinjam Uang Murah (KSP bina usaha maju plus)
37. Meminjam Uang - Dana Cepat (KSP ANDALAN GEMILANG SEJAHTERA)
38. Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan (PT Rupida)
39. Gomoney – Cepat (Lynsey Koppenhaver)
40. Cashloan - Platform Pinjaman Tunai (cashloan)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan! Fitri Salhuteru Ungkap sang Sahabat Diperlakukan Bak Penjahat, Kok Bisa?
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHype.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar