"Tindakan JPU menolak penangguhanan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani merupakan keputusan yang tepat, keputusan yang matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum,” ujarnya.
“Ini demi kepentingan penuntutan," sambungnya.
Lalu, pihak Dito Mahendra juga berharap proses hukum Nikita Mirzani terus diproses hingga ke sidang pengadilan.
"Dalam kesempatan ini juga kita berharap dengan ditangguhannya permohonan penangguhan dengan tidak disetujuinya," katanya.
"Kita sangat berharap jaksa segera mempercepat prose pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang untuk selanjutnya ditetapkan oleh pengadilan sidang perdananya sehingga perkara ini tidak berlarut-larut," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar