1. Pertimbangkan secara matang kemampuan Anda untuk membayar.
2. Jangan gunakan dana pinjol untuk hal yang tak bersifat penting/mendesak.
3. Gunakan aplikasi terpercaya dan legal terdaftar di OJK.
4. Gunakan pinjol yang memiliki aplikasi dan website resmi.
5. Perhatikan benar-benar bunga pinjamannya.
6. Pahami tentang detail persyaratan yang diperlukan.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Melansir GridFame.ID, di bawah ini adalah ciri-ciri pinjol legal yang wajib diketahui:
1. Terdaftar dan diawasi OJK
2. Identitas pengurus dan alamat kantor jelas
3. Pemberian pinjaman diseleksi secara ketat
Source | : | GridHype.ID,GridFame.ID,GridHits.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar