Pinjam Tenang/Pinang
Pinang secara resmi sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya.
Aplikasi pinjaman online BRI ini juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hingga butuh 15 menit.
Anda bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta.
Dengan pilihan tenor mulai 1-12 bulan memberikan nasabah keleluasaan untuk menentukan jangka waktu sesuai kemampuan finansial.
Aplikasi pinjol Pinang menawarkan bunga rendah 1,24 persen per bulan tanpa biaya administrasi.
Kedua pinjaman online di BRI ini tentu sudah terdaftar di OJK.
Baca Juga: Galbay Pinjol Mustahil Terjadi! Cara Ini Wajib Dilakukan Agar Tak Diuber Debt Collector
Jangan sampai kamu tertipu 'lintah darat'.
Melansir dari Tribun Banyumas, OJK Regional 3 Jawa Tengan dan DIY menerima aduan nasabah terkait investasi bodong dan pinjaman online.
Dari jumlah pengaduan tersebut, Kota Semarang paling banyak aduan, kemudian disusul Kota Solo, banyumas.tribunnews.com/tag/cilacap' title='Cilacap'>Cilacap, dan Banyumas.
Data aduan tersebut berdasarkan data layanan dan kontak OJK Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022.
Jumlah aduan tersebut rinciannya yakni Kota Semarang sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), Kota Solo sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Debitur Bisa Alami 3 Resiko Fatal Ini Jika Gagal Bayar Utang, Hati-hati!
GridPop (*)
Source | : | GridHot.ID,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar