2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;
5. Klik tombol "Cari Data";
6. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar;
- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Klik "Buat Akun Baru";
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar