Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.
GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.
Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.
Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.
GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu.
Alasan Mengejutkan Mengapa Orang Berselingkuh, Menurut Pakar
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar