GridPop.ID - Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023?
Ya, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023.
Adapun Kartu Prakerja Gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun 2022.
Melansir Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini.
"Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut, William mengingatkan agar para penerima manfaat Kartu Prakerja segera menghabiskan saldo pelatihan.
Diketahui batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022.
Sedangkan batas akhir penyelesaian pelatihan yakni pada 4 Desember 2022.
Nantinya penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta.
Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Nah, tapi bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48?
Melansir Surya.co.id dan Kompas.com, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2023.
1. Calon pendaftar dapat mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.
3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone (HP). Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
Baca Juga: AWAS Kena Blaclist! Segera Beli Pelatihan Prakerja Sebelum 30 November 2022, Simak Penjelasannya
6. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik "Gunakan Foto".
7. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah.
8. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
9. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah.
- Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor HP.
10. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
11. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
12. Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi.
13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut".
Baca Juga: Kenapa Kartu Prakerja Gelombang 47 Jadi yang Terakhir di 2022? Akankah Berlanjut Tahun Depan?
14. Berikutnya, Anda wajib melakukan "Tes Motivasi & Kemampuan Dasar".
15. Klik "Mulai Tes".
16. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang. Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
17. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Gabung".
18. Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
19. Tahap pendaftaran selesai.
20. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.
Jangan sampai ketinggalan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 ya!
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar