Bahkan ironisnya sang adik yang baru berusia 15 tahun ini ikut melibatkan tiga orang temannya.
Satu temannya masih berusia 15 tahun dan dua lainnya sudah berusia remaja. Ketiga temannya ini juga menggarap kakak kandungnya itu.
Kini para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata sebanyak 100 kali.
Warga yang mengetahui peristiwa ini marah dan hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Dalam kasus tersebut, satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku.
Di Lampung Utara, adik dihamili kakak kandung
Kasus hubungan sedarah juga sempat menjadi sorotan di Lampung.
Hubungan sedarah terjadi antara JN (30) dan NV (19) adiknya warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Akibat hubungan tersebut sang adik hamil delapan bulan.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com 14 Agustus 2029, sang ayah RB (60) mengaku sudah lama mengetahui jika anaknya menjalin hubungan sedarah.
Namun mereka tak berani ,elarang karena JN sang kakak melawan saat dinasehati. RB bercerita NV sejak lahir diasuh oleh tetangganya.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar