GridPop.ID - Belakangan ini masyarakat tengah dikagetkan dengan kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB.
Para korban ditipu oleh Siti Anisa Nasution atau SAN (29) dengan modus investasi yang mensyaratkan mereka mengajukan pinjaman online.
Melansir dari Tribun Bogor, para korban pun harus membayar pinjaman online dengan kisaran Rp 2 -20 juta padahal tidak pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan SAN.
Salah satu fintech lending tempat korban mengajukan pinjol, Kredivo, pun masih menunggu investigasi polisi.
Kominfo sendiri sempat menghimbau modus penipuan baru berkedok pinjaman online.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," jelasnya, Kamis (19/8/2021), dikutip dari GridHot.ID.
- Phising
Phising atau pengelabuhan dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai lembaga resmi.
Modus ini memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.
Baca Juga: Pengen Pinjam Dana ke Pinjol? Tolong Pahami 5 Hal Berikut Ini Sebelum Mengajukannya
- Phraming Handphone
Menurut Semuel, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korban.
Saat situs ini diklik, maka entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.
- Sniffing
Penipu menggunakan modus ini untuk meretas serta mengumpulkan informasi yang ada pada persangkat korban.
Tak jarang penipu akan memanfaatkan aplikasi ilegal dalam melancarkan modus ini.
- Money Mule
Selanjutnya, Semuel menerangkan tentang money mule.
Korban akan menerima kiriman uang ke rekeningnya dari si penipu.
Nantinya, penipu akan menghubungi korban guna menyerahkan uang tersebut pada orang lain.
Baca Juga: Pantas Saja Pinjol Ilegal Banyak Dilirik Meski Mencekik, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
- Social Engineering
Terakhir, penipu menggunakan modus social engineering yang memanfaatkan psikologi korban.
Penjahat akan menyaru sebagai seseorang dari perusahaan resmi.
Selanjutnya, pelaku meminta korban memberikan datanya.
Pelaku, ujar Semuel dapat mengambil kode OTP atau password lantaran telah memahami kebiasaan targetnya.
Biasanya, cara ini tak disadari oleh korban bahwa ia telah memberikan data-data penting yang seharusnya dijaga.
GridPop.ID (*)
Source | : | GridHot.ID,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar