GridPop.ID - Ferdy Sambo akhirnya membeberkan alasannya menyusun skenario tembak menembak yang menyebabkan ajudannya, Brigadir J tewas.
Pengakuan Ferdy Sambo ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Rabu (7/12/2022).
Melansir Tribunnews.com, Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya alasan Ferdy Sambo menyusun skenario tembak menembak.
“Apa alasan saudara sampai harus membuat skenario seperti ini?"
"Di dalam benak saudara sampai harus membuat skenario tembak menembak, apa alasannya?” tanya hakim kepada Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri itu menjawab dengan menyinggung Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Di Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Senjata Api itu, Yang Mulia."
"Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia,” terang suami Putri Candrawathi.
Meski mengaku merencanakan skenario tembak menembak, Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J.
“Saudara bilang enggak mau di-framming hasil poligraf, saya mau tanya terakhir. Berapa kali Richard tembak?” tanya Hakim Wahyu dikutip dari Kompas.com.
“Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” jawab Sambo. “Saudara ikut nembak?” timpal Hakim “Saya sudah (jelaskan) diawal, tidak ikut nembak,” tegas Sambo.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung hasil sementara otopsi Yosua.
Berdasarkan otopsi terakhir yang dilakukan, terdapat 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.
“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa?” tanya Hakim.
“Saya enggak tahu,” ujar Sambo.
“Apa ada orang lain yang nembak?” timpal Hakim Wahyu
“Saya enggak tahu,” jawab Sambo.
“Ya, hakim akan simpulkan,” ucap Hakim.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar