“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.
Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.
Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.
Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.
“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.
Hal serupa disampaikan Ferdy Sambo.
Mengutip Kompas.com, dalam sidang, Sambo juga menekankan bahwa ia tidak pernah menjanjikan uang dan handphone kepada Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Tanggal 10 juga itu tidak pernah saya janjikan uang, dan handphone itu saya berikan karena handphone itu berada di meja depan ruangan saya," ucap Sambo.
Dalam kesempatan itu, Sambo juga membantah sejumlah kesaksian lain yang disampaikan Richard.
Beberapa di antaranya yakni kesaksian Bharada E soal penembakan Yosua di rumah dinas di Kawasan Duren Tiga, perintah menembak, serta keterlibatan Sambo menembak Yosua.
"Saya kira juga dalam kesaksian saya kemarin pasti akan berbeda pada kesaksian saksi pada hari ini. Mulai dari di lantai tiga, istri ada di samping saya, harus kasi mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, isi magazine, kemudian permintaan senjata HS pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar