GridPop.ID - Terdakwa Putri Candrawati bantah soal pemberian HP dan uang ke mantan ajudannya.
Putri Candrawathi mengaku tidak tahu menau terkait pemberian uang itu.
Meski begitu kuasa hukum Bharada E tunjukkan sebuah potongan foto tangan yang diduga Putri Candrawathi saat ikut memberikan uang pada ajudannya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi baru saja menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Pada sidang tersebut, hakim sempat mendalami soal pemberian uang dan HP kepada ajudan usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo dan Putri diketahui menjanjikan uang kepada Bharada E sebesar Rp 1 miliar.
Sementara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sebesar Rp500 juta.
Putri Candrawati mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang itu.
Namun, bantahan keterlibatan Putri itu seolah dipatahkan oleh pihak Bharada E.
Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menunjukan sebuah potongan foto tangan yang diduga adalah Putri Candrawathi saat ikut memberikan uang pada ajudannya.
Dugaan dibuktikan dari foto tangan tersebut yang memperlihatkan sebuah gelang.
Gelang itu ternyata sama dengan gelang yang dikenakan Putri Candrawathi saat persidangan kemarin.
"Ada potongan tangan dari saudara saksi dan saudara FS (Ferdy Sambo) di tanggal 10 (dua hari setelah kematian Brigadir J)," kata Ronny, Senin, dikutip dari youTube KompasTv.
Ronny menyebut kliennya saat itu sempat mengambil foto ketika Bharada E dipanggil ke Lantai Tiga Rumah Saguling untuk dijanjikan sejumlah uang tersebut.
Handphone dipakai untuk mengambil foto tersebut merupakan milik Bharada E yang tidak ikut disita penyidik.
Sebelum menunjukkan foto itu kepada majelis hakim, Ronny sempat bertanya soal sudah berapa lama Putri Candrawathi menggunakan gelang tersebut.
Istri Ferdy Sambo itu menyebut tidak ingat persis, tapi dipastikannya telah lebih dari satu tahun.
Gelang itu disebut pihak Bharada E sebagai bukti petunjuk keterlibatan Putri dalam memberi suap ajudannya.
"Untuk menjelaskan saudara saksi ada di lantai 2 terkait penyerahan, pemberian uang dan HP," tutur Ronny.
Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.
“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.
Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.
Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.
Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.
“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.
Hal serupa disampaikan Ferdy Sambo.
Mengutip Kompas.com, dalam sidang, Sambo juga menekankan bahwa ia tidak pernah menjanjikan uang dan handphone kepada Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Tanggal 10 juga itu tidak pernah saya janjikan uang, dan handphone itu saya berikan karena handphone itu berada di meja depan ruangan saya," ucap Sambo.
Dalam kesempatan itu, Sambo juga membantah sejumlah kesaksian lain yang disampaikan Richard.
Beberapa di antaranya yakni kesaksian Bharada E soal penembakan Yosua di rumah dinas di Kawasan Duren Tiga, perintah menembak, serta keterlibatan Sambo menembak Yosua.
"Saya kira juga dalam kesaksian saya kemarin pasti akan berbeda pada kesaksian saksi pada hari ini. Mulai dari di lantai tiga, istri ada di samping saya, harus kasi mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, isi magazine, kemudian permintaan senjata HS pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar