"Saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ujar Sambo kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kepada majelis hakim, Sambo juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri sejak menjalani hukuman penahanan di tempat khusus (patsus).
"Semenjak saya di-patsus-kan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior-junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," ujar Sambo.
Sambo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pimpinan Korps Bhayangkara agar tidak memproses kode etik maupun pidana bagi mereka yang tidak tahu apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.
"Tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat. Padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," ungkap Sambo.
Jendral bintang dua itu mengaku sedih melihat senior dan juniornya terkena imbas akibat peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
Menurut Sambo karier mereka terbilang masih panjang bersama institusi Polri.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya (karier), tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan," tegas suami Putri Candrawathi itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar