GridPop.ID - Ferdy Sambo kembali melontarkan pernyataan jika anak buahnya tidak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bahkan menyebutkan anak buahnya merupakan ornag-orang yang hebat.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, (16/12/2022).
Tim kuas ahukum terdakwa Irfan Widyanto bertanya soal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lallu.
Mantan Kadiv Propam Polri lantas menjelaskan jika eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria termasuk eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," jelas Sambo dikutip dari Tribunnews.com.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku bersalah hingga mengaku tak tahu cara membalas dosa yang ia perbuat pada anak buahnya.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," ungkap Sambo.
Sebelumnya dalam sidang perkara pada Selasa (6/12/2022) lalu, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada senior dan juniornya di Institusi Polri.
"Saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ujar Sambo kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kepada majelis hakim, Sambo juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri sejak menjalani hukuman penahanan di tempat khusus (patsus).
"Semenjak saya di-patsus-kan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior-junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," ujar Sambo.
Sambo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pimpinan Korps Bhayangkara agar tidak memproses kode etik maupun pidana bagi mereka yang tidak tahu apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.
"Tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat. Padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," ungkap Sambo.
Jendral bintang dua itu mengaku sedih melihat senior dan juniornya terkena imbas akibat peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
Menurut Sambo karier mereka terbilang masih panjang bersama institusi Polri.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya (karier), tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan," tegas suami Putri Candrawathi itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar