GridPop.ID - Persidangan kasus Nikita Mirzani masih terus berjalan.
Terbaru, Dito Mahendra dikabarkan akan dijemput paksa karena bolak-balik mangkir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menyebabkan Nikita Mirzani jadi tersangka.
Dito Mahendra sendiri juga mangkir dalam sidang yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Serang Banten, Senin (19/12/22).
Karena beberapa kali tidak hadir, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir ke ruang sidang di PN Serang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Serang, Uly Purnama.
"Majelis hakim telah membuat penetapan untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito Mahendra dan saksi yang satu orang lainnya," kata Uly, dikutip dari laman tribunseleb.com, Senin (19/12/2022).
Majelis hakim meminta JPU tak hanya menghadirkan paksa Dito Mahendra, melainkan juga para saksi lain.
Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada Kamis (29/12/2022) mendatang.
"Itu akan dilakukan pemeriksaannya pada Kamis, 29 Desember 2022," terang Uly Purnama.
"Jadi, saksi Dito Mahendra dan satu orang saksi lainnya dengan penetapan upaya paksa untuk dihadirkan di persidangan," sambungnya.
Diketahui, Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang karena beralasan sakit dan tengah mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun, menurut hakim keterangan sakit itu bukan alasan seseorang tidak bisa menghadiri persidangan apalagi keterangan yang bersangkutan dibutuhkan dalam sidang.
Mengetahui orang yang melaporkannya bolak-balik mangkir di sidang, Nikita Mirzani pun merasa geram.
Bahkan, Nikita Mirzani pun tak ragu memberikan sindiran menohok untuk Dito Mahendra dengan menyebutnya pengecut.
Nikita Mirzani mengaku kecewa karena sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kembali ditunda karena tiga saksi tidak hadir di Pengadilan Negeri Serang.
Sidang lanjutan hari ini awalnya akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yakni saksi korban Dito Mahendra, dan dua saksi lainnya MH Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
"Kecewa karena pengen cepat selesai, buat Dito Mahendra jangan pengecut, tolong hadir segera di pengadilan, terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, supaya cepat selesai masalahnya," ujar Nikita kepada wartawan usai sidang di PN Serang, Kamis (15/12/2022) seperti dilansir dari laman kompas.com.
Nikita pun sempat menangis di dalam ruang sidang karena kesal para saksi termasuk Dito Mahendra tidak hadir. Padahal, ia menunggu kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan yang memenjarakannya.
"Kesel ajah gitu, dia yang ngelaporin tapi dia kok gak datang-datang, tujuannya apa? buat memenjarakan Niki kan berhasil kan," ujar Nikita.
Nikita pun meminta Dito Mahendra tak perlu takut untuk hadir di pengadilan menjadi saksi.
Sebab, ada pihak kepolisan yang menjaganya. Namun, pemeran film Comic 8 itu menduga bahwa kekasih Nindy Ayunda itu kebingungan dan takut terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Engga ada yang diapa-apain di PN Serang, kan ada bapak polisi yang jaga, banyak sekali yang jaga, emang mau diapain?. mungkin dia takut panggilan KPK yang ketiga, mungkin dia bingung, ya ketulah dengan kelakuannya sendiri," ujar Nikita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar