GridPop.ID - Shopee Paylater merupakan salah satu fitur populer dari aplikasi Shopee.
Pengungga Spaylater mengalami peningkatan cukup pesat sejak perilisannya.
Fitur pembayaran Spaylater mempermudah pengguna dalam bertransaksi.
Paslanya, anda bisa berbelanja dan bayar kemudian bahkan pelunasannya bisa dicicil.
Untuk cicilan Shopee Paylater pun beragam mulai dari 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Namun dibalik kemudahan yang disajikan Shopee Paylater, ada beberapa dampak jika anda sebagai pengguna terlamat membayar tagihan Shopee Paylater.
Mengutip GridFame.ID yang melansir help.shopee.co.id berikut rangkuman penjelasannya.
Baca Juga: AWAS, 2 Hal Ini Sebabkan Pelanggan Tak Bisa Akses Shopee Paylater sebagai Metode Pembayaran
Penagihan pinjaman online pun ada aturannya.
Mencakup dari laman hukumonline.com, untuk penagihan pinjol maksimal 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Terkait dengan tenggat waktu penagihan, hal tersebut juga diatur dalam Lampiran III SK Pengurus AFPI 02/2020 poin C angka 3 huruf (d), yang berbunyi:
Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman
Untuk tagihan dan hutang akan terus berlajan sampai anda melunasinya,
Melansir Kompas.com, berikut cara kerja jatuh tempo dan denda telat bayar Shopee PayLater.
Pengguna harus membayarkan tagihan cicilan Shopee PayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo. Jika telat maka akan dikenakan denda, termasuk bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 1 hari.
Meski telat bayar sehari, pengguna juga bakal tetap harus membayar biaya keterlambatan. Karena itu jangan sampai punya pengalaman telat bayar Shopee Paylater.
Denda telat bayar Shopee Paylater juga berlaku bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 10 hari dan seterusnya.
Dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna Shopee Paylater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.
Misalnya, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.
Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar. Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar yang bisa menyebabkan adanya denda telat bayar Shopee Paylater.
Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar