Find Us On Social Media :

Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ini 2 PIlihannya, Jadi Tak Panik Saat Didatangi Debt Collector

By Andriana Oky, Kamis, 10 November 2022 | 18:01 WIB

Ilustrasi aplikasi pinjaman online AdaKami

GridPop.ID - Aplikasi AdaKami sudah tak asing lagi di telinga masyarakat saat ini.

AdaKami menjadi salah satu aplikasi pinjaman online yang paling banyak diminitai.

Menjadi aplikasi pinjaman online, AdaKami sudah mengantongi izin dai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan fasilitas pinjaman online tanpa angunan.

Melansir GridHot.ID, diungkapkan limit pinjaman AdaKami mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Cara mengajukan pun terbilang mudah dengan cukup memenuhi beberapa syarat.

Syarat utama adalah berusia antara 21-50 tahun, memiliki pendapatan tetap, punya nomor ponsel tetap, dan dokumen yang lengkap seperti KTP dan rekening bank atas nama peminjam.

Restrukturisasi atau perpanjangan pinjaman berlaku untuk semua pengguna platform AdaKami tanpa ada pengecualian.

Restrukturisasi pinjaman terbagi menjadi 2 jenis yaitu restrukturisasi yang dilakukan melalui aplikasi AdaKami dan restrukturisasi saat penagihan.

Biasanya proses ini dilakukan saat debt collector AdaKami mendatangi peminjam untuk melakukan penagihan.

Baca Juga: Pinjaman Online Cair hingga Rp 10 Juta dengan Aplikasi Pinjol Ini, Dijamin Bunga Rendah & Sudah Terdaftar di OJK

Persyaratan restrukturisasi pinjaman melalui aplikasi AdaKami hanya diperuntukan kepada semua nasabah AdaKami yang melakukan pinjaman di produk pinjaman 1x bayar.

Cara Meminta Keringanan Bayar Pinjaman AdaKami