GridPop.ID - Kasus KDRT Ferry Irawan kini menjadi sorotan.
Venna Melinda pun melaporkan suaminya ke pihak berwajib setelah melakukan KDRT terhadapnya.
Dilansir dari laman kompas.com, Ferry Irawan berstatus sebagai saksi terlapor setelah Venna Melinda membuat pengaduan ke Polda Jawa Timur.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadapnya di salah satu kamar hotel di Kediri, Jawa Timur saat keduanya tengah berlibur pada 8 Januari 2023 lalu.
Venna Melinda kala itu mengalami KDRT hingga membuat hidungnya penuh dengan darah serta tulang rusuk yang diduga patah.
Setelah membuat Venna Melinda mengalami luka yang cukup parah, Ferry Irawan akhirnya dijerat pasal KDRT berat.
Tak hanya itu saja, karena dijerat atas pasal KDRT berat, kini Ferry Irawan terancam ditahan polisi dan bahkan diceraikan istrinya, dilansir oleh tribunsumsel.com dari KH Infotainment, Kamis (12/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Venna Melinda menyebut bahwa Ferry Irawan terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta setelah sebelumnya polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut karena sosok Ferry Irawan dianggap melakukan KDRT berat terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Hadang Venna Melinda untuk Kabur, Ferry Irawan Desak sang Istri Hapus Video di Kamar Hotel
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan.
Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata Hotman Paris.
Selain itu menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat.
Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.
Bahkan Hotman Paris menyebut jika Ferry Irawan terancam ditahan pihak kepolisian jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan psikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.
Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga mengungkap fakta bahwa ternyata apa yang dialami oleh Venna Melinda terjadi sejak lama.
"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.
Hal tersebut sendiri terjadi lantaran adanya "Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.
Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.
"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyampaikan jika Venna Melinda akan menjalani BAP tambahan setelah mendapatkan pemeriksaan dokter.
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.
Disisi lain, Venna Melinda sekarang juga telah berencana gugat cerai Ferry Irawan usai melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meskipun pernikahan mereka baru berjalan 10 bulan, Venna Melinda dengan tegas akan mencerikan Ferry Irawan karena merasa tak bahagia.
"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.
Hotman Paris menyebut jika Venna Melinda bercerita kepadanya bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar