7.Masukkan OTP yang dikirimkan untuk menyelesaikan pembayaran
8. Selesaikan pembayaran dengan LinkAja dan tinggal menunggu belanjaan diantar.
Sebagai tambahan yang dikutip oleh tribunnews dari linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,gridfame,Linkaja.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar