GridPop.ID - LinkAja merupakan salah satu dompet digital yang memudahkan pembayaran secara non tunai atau cashless.
Bahkan, sekarang tak perlu repot antri bisa belanja di Klik Indomaret menggunakan Link Aja lho!
Kini pengguna LinkAja bisa berbelanja melalui Klik Indomaret dari mana saja, mulai dari rumah, kantor, dan berbagai tempat lainnya.
Tinggal klik produk-produk pilihan dan menunggu barang belanjaan dikirimkan ke rumah.
Anda juga bisa langsung bayar belanjaan di Klik Indomaret pakai LinkAja.
Ada berbagai jenis produk yang bisa Anda temukan di Klik Indomaret.
Mulai dari produk makanan dan minuman, produk segar, perlengkapan kebersihan, perawatan tubuh, kosmetik, produk kesehatan, hingga beragam kebutuhan rumah tangga.
Kebutuhan sehari-hari untuk seluruh keluarga di rumah jadi bisa terpenuhi dengan mudah.
Anda juga tidak perlu mengantri di kasir saat membayar.
Apalagi, Klik Indomaret menerima metode pembayaran uang elektronik sehingga Anda bisa membayar langsung menggunakan Saldo LinkAja.
Mau tahu caranya?
Dilansir dari laman GridFame.ID, simak cara belanja di Klik Indomaret pakai LinkAja berikut ini.
Cara Belanja di Klik Indomaret pakai LinkAja
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, berikut ini cara belanja di Klik Indomaret pakai saldo LinkAja:
1. Buka situs web www.klikIndomaret.com atau buka Aplikasi Klik Indomaret
2. Pilih dan masukkan produk yang Anda inginkan ke keranjang belanja
3. Setelah selesai berbelanja, pilih Opsi Pengiriman
4. Pilih Alamat dan pilih Metode Pengiriman lalu klik Bayar
5. Pilih metode pembayaran Uang Elektronik LinkAja dan klik Bayar Sekarang
6. Masukkan nomor handphone dan pin LinkAja
7.Masukkan OTP yang dikirimkan untuk menyelesaikan pembayaran
8. Selesaikan pembayaran dengan LinkAja dan tinggal menunggu belanjaan diantar.
Sebagai tambahan yang dikutip oleh tribunnews dari linkaja.id, LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,gridfame,Linkaja.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar