Seketika Th meninggal di TKP.
Setelah wanita itu meninggal, Liu mengambil pakaiannya dan melarikan diri.
Tak lama, ia berhasil ditangkap oleh pasukan polisi.
Pada akhir September 2022, Badan Investigasi Kepolisian Provinsi Thanh Hoa menuntut kasus tersebut.
Le The Luu diselidiki atas kasus kejahatan pembunuhan.
Selama penyelidikan, kepolisian menetapkan bahwa Le The Luu juga melakukan pemerkosaan.
Pada akhir Desember 2022, Badan Investigasi Kepolisian Provinsi Thanh Hoa terus menuntut dakwaan tambahan untuk menyelidiki kejahatan pemerkosaan.
Sebagai tambahan, kasus KDRT sendiri juga marak terjadi di Indonesia.
Dilansir dari laman kompas.com, tak hanya anak dan perempuan, kekerasan juga terkadang dialami oleh para laki-laki.
Beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab KDRT di antaranya persoalan ekonomi, kehadiran orang ketiga, atau faktor sosial budaya.
Adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan hal yang lumrah dalam rumah tangga merupakan faktor sosial budaya yang dapat menyebabkan persoalan KDRT sulit diatasi.
Di Indonesia, perihal KDRT ini diatur salah satunya di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Playing Victim Demi Balikan? Terkuak Maksud di Balik Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda
Source | : | Kompas.com,saostar.vn,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar