GridPop.ID - Nasib tragis dialami oleh wanita ini.
Ya, wanita ini meregang nyawa di tangan suami sendiri.
Pemicunya setelah wanita ini menolak berhubungan intim melayani sang suami.
Dilansir dari laman tribuntrends.com, hal ini terjadi di Vietnam.
Pada 14 Januari 2022, surat kabar setempat memberi tahu soal informasi dari Kepolisian Provinsi Thanh Hoa.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Provinsi Thanh Hoa telah menuntut kasus pembunuhan suami terhadap istri.
Polisi mengadili terdakwa, menangkap dan menahan Le The Luu (60).
Le The Luu adalah warga desa Xuan Minh, Ngoc Trung, distrik Ngoc Lac, Thanh Hoa, Vietnam.
Ia dituding melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 22 September 2022 malam.
Dikutip dari saostar.vn pada Rabu (18/1/2023), Le The Luu tidur di kamar lantai dua.
Sementara sang istri yang sudah hidup terpisah sejak tahun 2017 tidur di ruang tamu di lantai pertama.
Sekitar pukul 10 malam, Liu ingin berhubungan intim dengan korban berinisial Th.
Namun ternyata Th menolak untuk melayaninya.
Ia pun mengusir Le The Luu keluar.
Tak terima dengan penolakan itu, Luu mendesak dan meronta-ronta.
Korban Th pun jatuh dari tempat tidur ke lantai.
Luu menggunakan tangannya untuk mencekik Th.
Baca Juga: 3 Kali Rasakan Perihnya Operasi, Cairan di Kepala Indra Bekti Sempat Numpuk, Begini Kondisinya Kini
Seketika Th meninggal di TKP.
Setelah wanita itu meninggal, Liu mengambil pakaiannya dan melarikan diri.
Tak lama, ia berhasil ditangkap oleh pasukan polisi.
Pada akhir September 2022, Badan Investigasi Kepolisian Provinsi Thanh Hoa menuntut kasus tersebut.
Le The Luu diselidiki atas kasus kejahatan pembunuhan.
Selama penyelidikan, kepolisian menetapkan bahwa Le The Luu juga melakukan pemerkosaan.
Pada akhir Desember 2022, Badan Investigasi Kepolisian Provinsi Thanh Hoa terus menuntut dakwaan tambahan untuk menyelidiki kejahatan pemerkosaan.
Sebagai tambahan, kasus KDRT sendiri juga marak terjadi di Indonesia.
Dilansir dari laman kompas.com, tak hanya anak dan perempuan, kekerasan juga terkadang dialami oleh para laki-laki.
Beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab KDRT di antaranya persoalan ekonomi, kehadiran orang ketiga, atau faktor sosial budaya.
Adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan hal yang lumrah dalam rumah tangga merupakan faktor sosial budaya yang dapat menyebabkan persoalan KDRT sulit diatasi.
Di Indonesia, perihal KDRT ini diatur salah satunya di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Playing Victim Demi Balikan? Terkuak Maksud di Balik Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda
Source | : | Kompas.com,saostar.vn,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar