GridPop.ID - Proses hukum Teddy Pardiyana memasuki babak baru.
Teddy Pardiyana divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Proses hukum Teddy Pardiyana sempat berjalan lama, mengingat pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti atas laporan Rizki Febian.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih rendah daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun.
Kepada Teddy, majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk berpikir.
"Putusan masih saya pikir-pikir, mau bandung atau menerima. Dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy pardiyana dilansir dari Sripoku.com.
"Pikir-pikir dulu. Nanti paling koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan," imbuhnya.
Kuasa hukum Teddy, Wati memaparkan 90 persen pihak Teddy akan mengajukan banding.
"Upaya ada banding dan kasasi, tapi kami akan koordinasi dengan tim kuasa hukum lain, apakah banding atau kasasi.
Tapi, kalau hasilnya seperti ini, 90 persen bakal langsung banding," kata Wati.
Dalam proses hukum, Teddy sempat bolak balik ke kantor polisi dengan menaiki kendaraan umum.
Teddy Pardiyana kemudian mengutarakan kekecewaannya atas Rizky Febian.
Teddy Pardiyana kemudian mengutarakan kekecewaannya atas Rizky Febian dikutip dari kanal Youtube Indonesia via Grid.ID.
"Tapi dari pihak mereka (Rizky Febian) pengennya saya di penjara," lanjutnya.
Teddy Pardiyana juga membantah bahwa ia menggelapkan uang Lina Jubaedah dan menyebut bahwa ia selama ini membantu membayar utang mendiang istri.
"Penggelapannya di mana? Saya bayar utang istri itu kewajibannya yang masih hidup harus bayar," kata Teddy Pardiyana.
"Saya bayar, malah disebut itu dibilang nge-gelapin," lanjutnya.
Sementara itu kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili pun membatah tudingan Teddy Pardiyana dan menyebut bahwa uang Lina Jubaedah banyak.
“Itu bohong itu, kemarin itu juga sempat pak Ecet mengatakan ‘banyak bohongnya itu saudara Teddy’ itu pak Ecet di persidangan bilang begitu,” terang Bahyuni Zaili.
“Yang jelas mobil itu sudah diminta untuk dikembalikan tapi tahu-tahu dijual dan pak Ecet tahu makannya pak Ecet lapor ke Kang Sule dan Rizky,” lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar