Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, insiden serupa terjadi di Lampung Tengah, Lampung.
Pria berinisial HK (41) tega menghabisi nyawa suami baru mantan istri sirinya pada, Sabtu (1/10/2022).
Insiden tersebut terjadi di rumah mantan istri siri pelaku, RH (29) di Kampung Tanjung Ratu.
Modus pembunuhan terhadap korban, JR (41) yaitu karena pelaku terbakar api cemburu.
Pelaku menyangka antara korban dengan RH melakukan kumpul kebo.
"Pelaku sakit hati dan cemburu melihat mantan istri sirinya itu mempunyai pasangan lain, padahal itu adalah korban yang sudah menikah secara sah dengan RH," ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Korban meninggal lantaran mengalami pendarahan usai ditusuk sebilah pisau oleh pelaku.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar