GridPop.ID - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korban tindakan asusila ayah kandung.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Melansir Tribun Batam, kasus tindakan asusila ayah kandung terhadap anak kandung ini terkuak usai dipergoki ibu korban.
Diketahui pelaku penyimpangan seksual terhadap anak kandungnya tersebut berinisial ES (30).
Ibu korban yang mengetahui hal itu lantas melaporkan insiden ini ke kantor polisi setempat pada, Jumat (20/1/2023).
Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Kabat AKP Sumono, melalui Kanit Reskrim Aiptu Sayus Haris menjelaskan, dari hasil pendalaman polisi, aksi bejat pelaku terhadap anak kandung itu sudah dilakukan dua kali pada Januari 2023.
Perbuatan tersebut, menurutnya dilakukan oleh pelaku di dua tempat.
Mulai dari kamar mandi dan kamar tidur.
Adapun istri memergoki aksi tidak pantas suaminya di kamar tidur.
Berdasarkan keterangan sang ibu kepada polisi, korban mengalami nyeri saat buang air kecil.
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar