GridPop.Id - Mantan pasangan suami istri alias pasutri ini menjadi sorotan baru-baru ini.
Bagaimana tidak? mantan pasutri ini masih tinggal serumah padahal sudah 8 tahun cerai.
Namun selama delapan tahun itu, mantan pasangan suami istri ini tak pernah berniat untuk rujuk.
Kendati demikian, keduanya justru sepakat untuk tinggal di rumah yang sama.
Mantan pasutri ini juga terancam dipenjara setelah kena gerebek.
Mengutip dari hmetro.com, Minggu (29/1/2023), mantan pasangan ini diketahui tinggal di rumah mereka di Limbongan, Malaysia.
Sang mantan suami diketahui seorang kontraktor yang berusia 48 tahun.
Sedangkan mantan istrinya berusia 52 tahun.
Keduanya sudah bercerai sejak delapan tahun yang lalu.
Tanpa adanya rujuk, keduanya ternyata masih tinggal seatap.
Hal tersebut terungkap setelah petugas Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM) melakukan penggerebekan.
Saat itu, JAIM mendatangi rumah mantan suami istri ini pada pukul 13.00 waktu setempat.
Kepada petugas, mantan pasangan ini mengaku tinggal bersama kedua anak mereka laki-laki dan perempuan berusia 14 dan 17 tahun.
Keduanya sudah bercerai pada tahun 2015 silam.
Namun hingga kini keduanya masih tinggal serumah.
"Kita mendapati mereka sudah bercerai pada 2015 namun terus tinggal bersama walaupun tidak pernah merujuk." kata petugas.
Baca Juga: Pernikahan Kiky Saputri Bak Pesta Pejabat Penting, Dihadiri Pemimpin Partai hingga Pengawas KPK
Akibat perbuatannya, mantan suami istri terancam dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewswiki.com, perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami istri dengan keputusan pengadilan.
Terdapat alasan diantara suami istri yang tidak dapat hidup rukun kembali.
Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnewswiki,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar