GridPop.ID - Pasutri asal Jaksel (Jakarta Selatan) ini menjadi sorotan karena kejahatan yang mereka buat.
Baru 2 hari nikah, pasutri asal Jaksel ini diciduk kepolisian.
Hal ini bermula ketika pasutri ini membeli seserahan menggunakan uang haram hasil bobol m-banking.
Keduanya bahkan berhasil memindahakan uang sebesar Rp 120 juta.
Dilansir dari laman tribunjateng.com, pasangan suami istri ini mampu masuk ke aplikasi BRI Mobile melalui fitur lupa Password.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta.
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar