GridPop.ID - Polisi yang tabrak mahasiswi Cianjur diduga miliki mobil Audi 6, terkuak gaji pokoknya yang berpangkat Kompol.
Kemepilikan mobil Audi A6 yang tabrak mahasiswi di Cianjur hingga meninggal dunia masih menjadi tanda tanya.
Ya, mobil tersebut diduga milik Kompol D, seorang perwira Polda Metro Jaya yang berselingkuh dengan Nur, penumpang monbil Audi A6 yang menambrak Selvi.
Akan tetapi, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menampik bahwa kendaraan tersebut milik Kompol D.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni mengutip artikel Kompas.com
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga enggan berkomentar lebih jauh soal kepemilikan kendaraan, maupun pelat nomor mobil Audi A6 yang telibat kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya hanya menangani dari sisi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap Trunoyudo, Selasa.
Menurut Trunoyudo, kepemilikan kendaraan maupun pelat nomor yang digunakan itu menjadi bagian dari proses penyidik Polres Cianjur.
Seperti yang dijelaskan di awal, diketahui bahwa Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk di Bekasi dan Cianjur.
Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.
Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol atau Komisaris Polisi yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019, pangkat Kompol berada di Golongan IV (Perwira Menengah) dengan besaran gaji pokok sebanyak Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.
Selain gaji, anggota polri juga mendapat sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Tunjangan tersebut telah diatur Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Dilansir dari Tribun Sumsel, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja hingga mencapai Rp 4.551.000.
Jika gaji Kompol D digabungkan dengan tunjangan kinerja, ia menerima uang sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100 per bulannya.
Namun, perlu diingat bahwa besaran jumlah uang tersebut belum termasuk tunjangan yang lainnya.
Terbaru Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Fantastis Mobil Audi A6 yang Ditumpangi Selingkuhan Perwira Polisi dan Tabrak Mahasiswi hingga Tewas", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/05400041/harga-fantastis-mobil-audi-a6-yang-ditumpangi-selingkuhan-perwira-polisi?page=all.
Editor : Ivany Atina Arbi
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Fantastis Mobil Audi A6 yang Ditumpangi Selingkuhan Perwira Polisi dan Tabrak Mahasiswi hingga Tewas", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/05400041/harga-fantastis-mobil-audi-a6-yang-ditumpangi-selingkuhan-perwira-polisi?page=all.
Editor : Ivany Atina Arbi
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Fantastis Mobil Audi A6 yang Ditumpangi Selingkuhan Perwira Polisi dan Tabrak Mahasiswi hingga Tewas", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/05400041/harga-fantastis-mobil-audi-a6-yang-ditumpangi-selingkuhan-perwira-polisi?page=all.
Editor : Ivany Atina Arbi
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Setelah kabar kecelakaan itu mencuat ke publik, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana bisa seorang selingkuhan polisi menaiki mobil mewah tersebut.
Dikutip dari laman resmi Audi Indonesia, harga mobil Audi A6 Saloon adalah Rp 1.258.000.000.
Harga tersebut belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.
Gaji polisi berpangkat Kompol pun kemudian disorot.
Dilansir artikel Tribunnews.com, mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan saat ini pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kompol D masih dilakukan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar